Lewati ke konten utama

Komunikasi Risiko Bencana

Tentang Pelatihan ini

Risiko adalah keniscayaan yang melekat pada setiap tindakan/pilihan yang diambil bahkan tetap ada pada saat tidak ada tindakan atau pilihan yang dibuat. Dalam penanggulangan bencana (PB) risiko menjadi aspek yang harus dikenali, dipahami sehingga dapat ditekan dampaknya. Pengetahuan individu maupun masyarakat tentang risiko dari sebuah ancaman bencana yang ada di sekitarnya adalah kunci untuk individu/masyarakat untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menghadapi risiko bencana tersebut. Sebagai upaya penyebaran informasi tentang sebuah risiko bencana maka diperlukan cara/metode komunikasi yang tepat sesuai dengan tujuan dan sasaran dari komunikasi tersebut misalnya dengan menggunakan bahasa universal, mudah dipahami, dan media komunikasi yang dapat dijangkau target komunikasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota meliputi (a) Pelayanan informasi rawan bencana, (b) Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dan (c) Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Pelatihan “Komunikasi Risiko Bencana” merupakan salah satu upaya penyampaian tentang komunikasi risiko yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan PB terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berbagai pemangku kepentingan PB lainnya dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana yang mereka hadapi sehingga mampu mengambil tindakan tepat untuk menghadapinya. Konten dari pelatihan ini terdiri dari pengantar komunikasi risiko bencana, kebutuhan komunikasi risiko dalam siklus PB, dan bagaimana cara membangun sebuah rencana komunikasi risiko bencana yang efektif. Selain itu juga dilengkapi dengan 2 contoh komunikasi risiko bencana yang dikembangkan oleh BNPB. Pelatihan ‘Komunikasi Risiko Bencana ini dikembangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Indonesia, dengan dukungan Asian Disaster Preparedness Center (ADPC) dan US Agency for International Development (USAID).

Enroll